Bicara Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Seperti kita tahu pada tanggal 12 Juli 2022 Kita digemparkan oleh berita meninggalnya seorang anggota polisi dikediaman rumah dinas Irjen FS akibat baku tembak dengan anggota polisi juga pada tgl 08 juli 2022. Namun, dari berita yang beredar banyak sekali kejanggalan yang terjadi. Ditambah lagi ketika keluarga brigajir J speak up ke khalayak luas tentang kondisi jenazah Brigajir J yang babak belur bukan seperti orang yang meninggal karena baku tembak.

Adapun kejanggalan yang terjadi:

1.       Banyaknya luka disekujur tubuh brigadir J bahkan ada jari yang sampai putus.

2.       Senjata yang digunakan Bharada E adalah pistol jenis Glock 17 padahal Bharada E baru dapat izin penggunakan senjata pada bulan november 2021 dan untuk jenis pistol Glock 17 sendiri baru bisa kalo sudah menjadi pejabat petinggi polisi.

3.       Brigadir J adalah penembak jitu yang artinya kalo memang ada baku tembak masa’ iya tembakannya meleset semua.

4.       Adik Brigadir J disuruh menandatangi berkas pemeriksaan otopsi yang kosong.

5.       Keluarga disuruh menandatangi penerimaan jenazah tanpa melihat isi di dalam peti jenazah.

6.       CCTV rumah dinas Irjen FS mati dengan alasan tersambar petir sudah 2 minggu. Masa iya sekelas petinggi yang kemana-mana dikawal membiarkan CCTV mati selama 2 minggu.

7.       Ponsel keluarga Brigadir diretas selama 2 minggu. Whatsapp yang gak bisa digunakan bahkan setelah bisa digunakan banyak chat yang terhapus dengan sendirinya.

8.       Permintaan keluarga yang meminta jenazah dimakamkan secara upacara kepolisian awalnya disetujui mendapat berubah menjadi tidak bisa dengan alasan ada administrasi yang belum lengkap.

9.       Kematian Brigadir J baru diumumkan oleh kombes kapolres metro jaksel tiga hari setelah kejadian.

Karena banyaknya kejanggalan, keluarga Brigadir J didampingi Pihak kuasa hukum melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana pada tanggal 18 Juli 2022.

Setelah laporan tersebut, maka kuburan jenazah dibongkar kembali untuk melakukan autopsi ulang pada tanggal 27 juli 2022 dan pemakaman ulang akhirnya dilakukan secara upacara kepolisian. Hasil autopsi sendiri baru akan keluar diminggu  ke 4-8 kemudian.

Pak Jokowi sampai memanggil Jendral Kapolri ke istana kepresidenan untuk meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling. Citra polri harus tetap kita jaga.

Maka dibentuklah tim khusus yang dipimpin oleh wakapolri.

Berikut fakta yang sebenarnya terjadi :

1.       Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka awalnya mengatakan kalo yang terjadi adalah baku tembak. Namun, dia mengubah pengakuannya kalo dia sebenarnya terpaksa menembak Brigadjir J karena disuruh oleh atasannya yang tak lain dan tak bukan adalah Irjen FS. Dari pengakuan tersebut lantas membuat penyedik memeriksa Irjen FS dan pada tgl 09 agustus 2022 Kapolri mengumumkan bahwa FS ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

2.       Dari penyedikan yang dilakukan, timsus sudah menetapkan 4 tersangka, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS. Selain itu juga ada 31 polisi yang diperiksa dan 3 diantara adalah brigjen. Mereka dikenai pasal pelanggaran kode etik dan tidak menutup kemungkinan bisa dikenai pasal pidana.

3.       Terungkapnya CCTV yang ada kediaman Pribadi Irjen FS. Dimana di sana tampak jelas ada istri Irjen FS, Irjen FS sendiri, dan Brigadir J yang masih sangat sehat walafiat. CCTV tersebut tak selang beberapa waktu sebelum Brigadir J dieksekusi. Sayangnya di rumah dinas Irjen FS tidak ada CCTV yang bisa didapat.

4.       Pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Brigadir J kepada istri irjen J yang selama ini di gaungkan sebagai motif pembunuhan, ternyata bohong. Hal itu disampaikan langsung Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen pada tgl 12 agustus 2022. Atas hal itu, istri Irjen J bisa terjerat pidana atas laporan palsu.

5.       Hasil Pemeriksaan Penyidik bahwa tersangka FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J. Namun, kejadian apa yang terjadi di magelang seperti masih menjadi akan terus didalami.

Sumpah ini kasus kayak benang kusut, gak kelar-kelar udah kayak sinetron berjilid-jilid. Gini memang kalo yang terlibat itu punya power jadi susah buat diungkap. Ini kita tinggal tunggu hasil autopsinya gimana, semoga bisa menjadi titik terang apa yang sebenarnya dialami Brigadir J.

Buat pak pol kalo udah tahu motif pembunuhannya tolonglah dikasih tahu mau itu motif orang dewasa atau apalah kami semua wajib tahu kan dari awal presiden bilang harus transparasi jangan ada yang ditutupi.

Baiklah cukup sampai sini pembahasan kita, kalo ada yang kurang atau salah dari penyampaian aku mohon maaf sebesar-besarnya.

Terima kasih. Salam Keadilan.

No comments:

Post a Comment

Pages